Diskusi LP3ES dan Universitas Paramadina: Benarkah Pengelola Danantara Kebal Hukum?

Universitas Paramadina bersama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengadakan diskusi bertajuk “Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?” secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (01/03/2025)
Universitas Paramadina bersama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengadakan diskusi bertajuk “Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?” secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (01/03/2025) (Sumber Foto: Arief Tito, 2025).

Jakarta – Universitas Paramadina dan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menggelar diskusi daring bertajuk “Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?” pada Sabtu (01/03/2025). Diskusi ini membahas tata kelola Danantara dari aspek regulasi hukum, dampak ekonomi, serta transparansi pengelolaannya.

Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, menyoroti kelemahan regulasi dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa peraturan saat ini memberikan perlindungan hukum bagi pengelola BUMN.

“Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, menteri dan pegawai organ BUMN tidak dapat diminta pertanggungjawaban jika tidak ada bukti yang cukup. Artinya, mereka seolah kebal hukum. Padahal, dalam prinsip good governance, harus ada pemisahan jelas antara regulator dan operator,” ujarnya.

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengkritik aspek hukum dan politik dalam pembentukan Danantara. Menurutnya, proses pengesahan undang-undang terkait dilakukan secara tergesa-gesa.

“Saya diminta hadir di DPR, hanya dalam dua hingga tiga hari undang-undang ini langsung disahkan. Ini menjadi persoalan besar,” tuturnya. Ia juga menyoroti asas impunitas dalam Danantara yang dapat menurunkan kepercayaan publik.

Business judgment rule dalam Danantara tidak boleh menjadi perlindungan bagi pelaku korupsi,” tegasnya. Didik menilai bahwa transparansi dalam tata kelola keuangan negara harus menjadi prioritas utama.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyoroti minimnya inovasi dalam kebijakan pemerintah dan BUMN. Ia menilai bahwa sistem administrasi masih lebih diutamakan dibandingkan dengan terobosan kebijakan.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca