Disperkimhub Sumenep Larang Jukir Minta Uang 

Madurapers
Potret salah satu petugas Jukir Disperkimhub Sumenep yang mengungkapkan rompi resmi saat menerbitkan kendaraan di Jalan Diponegoro Sumenep. (Sumber Foto: Fauzi). 

“Mereka (Jukir-red) yang dilengkapi dengan rompi Disperkimhub Sumenep sudah memakai rompi resmi sehingga tidak akan ambil biaya parkir kecuali bagi pengendara liter non Sumenep,”

Agus menambahkan, 44 spot lokasi tersebut adalah Jalan Diponegoro (8 titik), HPK (1 titik), PANGSUD (4 titik), HOSCOK (2 titik), Jalan H. Agus Salim (1 titik), Jalan Trunojoyo (4 titik), Jalan Zainal Abidin (1 titik), Dr.Cipto (1 titik), dan KH. Mansur (1 titik).

“Secara keseluruhan, ada 44 spot yang ada di lokasi Kota Sumenep yang dikelola Disperkimhub Sumenep termasuk parkir berlangganan dan non berlangganan,” pungkasnya.