Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) sampaikan ada 44 spot lokasi bebas biaya parkir.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyud melalui Sekretaris Disperkimhub Sumenep, Agus Adi Hidayat kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai di ruangan kerjanya pada Senin (3/6/2024).
Menurutnya, 44 spot lokasi tersebut adalah Jalan Diponegoro (8 titik), HPK (1 titik), PANGSUD (4 titik), HOSCOK (2 titik), Jalan H. Agus Salim (1 titik), Jalan Trunojoyo (4 titik), Jalan Zainal Abidin (1 titik), Dr.Cipto (1 titik), dan KH. Mansur satu (titik).
“Secara keseluruhan, ada 44 spot yang ada di lokasi Kota Sumenep yang dikelola Disperkimhub Sumenep termasuk parkir berlangganan dan non berlangganan,” katanya, Senin (3/6/2024).