Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kecamatan di Pamekasan, antara lain Pakong, Pegantenan, Proppo, Waru, Palengaan, Larangan, Pademawu, Galis, Pamekasan, dan Tlanakan. Lokasi-lokasi pemeriksaan mencakup pasar hewan hingga lembaga pesantren dan perumahan.
Indah menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar daging kurban yang dikonsumsi aman, sehat, dan higienis.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Pamekasan dalam menjaga kesehatan hewan ternak sekaligus menjamin pelaksanaan ibadah kurban sesuai ketentuan yang berlaku.
