Pamekasan – APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Pamekasan TA (Tahun Anggaran) 2021 sudah ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan pada 29 Desember 2020. APBD tersebut ditetapkan dalam Perda Kabupaten Pamekasan No. 7 Tahun 2020 tentang APBD TA 2021.
Arief, ketua Jaspenu Pamekasan, menilai bahwa dalam APBD tersebut Belanja Daerah didominasi Belanja Operasi. Dalam Belanja Operasi (dapat dibaca: operasional) tersebut Belanja Pegawai mendominasi, Kamis (10/6/2021). Arif memaparkan data analisisnya ke redaksi Madurapers sebagai berikut:
Belanja Daerah (target/proyeksi) Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp2.182,0 triliun. Di TA ini Belanja Daerah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp171,1 milyar atau 7,27% dari TA 2020 yang mencapai Rp2.353,2 triliun.
Porsi Belanja Daerah tersebut didominasi oleh Belanja Operasi. Jumlahnya mencapai Rp1.451,7 triliun. Rasionya terhadap Belanja Daerah mencapai 66,53%. Rasio belanja lain, seperti Belanja Modal hanya sebesar hanya 18,86%, Belanja Tidak Terduga hanya 0,16%, dan Belanja Transfer hanya 14,45%.
![]()
