Nabire – Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dikunjungi langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya, untuk melakukan pembinaan dan pengelolaan keuangan daerah kepada kepala daerah, Senin (31/1/2022).
Dalam berita di laman website Kemendagri Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, “Kemendagri langsung turun ke daerah, dalam rangka memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah yang belum menetapkan APBD, Minggu (30/1/2022).
Asistensi dan pembinaan itu dilakukan Kemendagri kepada 5 (lima) kabupaten di Papua dari tanggal 26-28 Januari 2022 di Kabupaten Nabire, Papua.
Dalam catatan Kemendagri per tanggal 28 Januari 2022 ada 497 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menetapkan APBD TA 2022.
Kemendagri terus melakukan monitoring, pembinaan, dan asistensi kepada daerah lain (sekitar 51 Pemda dari 548 Pemda kabupaten/kota dan provinsi, Red.) yang belum menetapkan APBD 2022.
Fatoni mengatakan bahwa penetapan APBD tepat waktu (sesuai jadwal di Permendagri, Red.) sangat berpengaruh terhadap penyediaan pelayanan dasar dan laju realisasi TA berjalan.
“Jika APBD belum ada dan belum ditetapkan, akan sulit bagi daerah untuk membayar Belanja Operasional (BO Pemda, Red.) yang terkait dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, dan realisasi anggaran daerah akan terganggu, “ujar Fatoni.