Sampang – Dugaan penyelenggaraan pelatihan tidak resmi bagi perangkat desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, mengemuka setelah sejumlah pihak mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Pelatihan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang dan Camat Banyuates di Kota Surabaya, pada Minggu (04/05/2024), mendapat sorotan karena melibatkan pihak-pihak yang disebut sebagai bendahara dan operator desa ‘abal-abal.’
Seorang bendahara desa di Kecamatan Banyuates yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa lantaran tidak diundang dalam pelatihan tersebut, meski dirinya memiliki Surat Keputusan (SK) resmi sebagai perangkat desa.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini akses ke aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dibatasi oleh pihak yang mengikuti pelatihan tersebut.
“Kami sebagai bendahara dan operator resmi desa justru tidak diundang. Sekarang kami pun tidak bisa mengakses aplikasi Siskeudes,” ungkapnya, Rabu (07/05/2025).
Menurutnya, ada intervensi dari Camat Banyuates dan oknum di DPMD Sampang terkait perubahan akses tersebut.
Ia menambahkan, operator dan bendahara yang diikutsertakan dalam pelatihan diduga memiliki akses eksklusif ke sistem keuangan desa meski tidak memiliki dasar legal yang sah.
“Seharusnya yang dilatih itu perangkat desa yang resmi, bukan yang tidak jelas asal-usulnya. Tapi justru mereka yang bisa akses Siskeudes. Ini berdasarkan arahan dari DPMD Sampang,” imbuhnya.
Perangkat desa yang merasa dirugikan pun berencana melaporkan dugaan maladministrasi ini ke Ombudsman Jawa Timur.
Mereka menilai jika pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dilakukan tanpa melibatkan perangkat resmi, maka hal tersebut berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang.
