Adanya satu pelayan itu, lanjut Rahman, menambah jumlah pelayanan pelayanan di gedung MPP Sumenep.
“Sebelumnya, ada 106 (seratus enam) pelayanan di sana. Yang meliputi 15 (lima belas) Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Rahman memaparkan.
Dengan menambahkan BNNK Sumenep dalam melayani surat keterangan bebas narkoba di gedung MPP setempat. Dirinya mengungkapkan menambah 1 (satu) OPD dengan pelayanan sebanyak 107 (seratus tujuh) pelayanan.
Bahkan, dirinya menambahkan bahwa kedepannya semua pelayan di kabupaten yang disebut sebagai the soul of Madura itu, akan dipusatkan di MPP.
“Kita upayakan semua pelayan perizinan masyarakat bisa langsung ke mall pelayanan publik,” pungkasnya.
