DPR-RI Dukung Mahfud Bongkar Dana Gelap Rp349 Triliun di Kemenkeu-RI

Madurapers
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman. Foto: Jaka/nr (Sumber: DPR-RI, 2023).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman. Foto: Jaka/nr (Sumber: DPR-RI, 2023).

“Kita terus menantang Mahfud untuk membongkar skandal ini sampai tuntas. Kita juga dukung penuh Menkeu Sri Mulyani bongkar skandal ini, jangan ditutup-tutupi.Tampak kebenaran terkuak secara perlahan. Nanti ketahuan jelas siapa yang bermain api,” ujar BKH begitu dia akrab disapa.

Komisi III DPR-RI kembali menjadwalkan RDP dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023).

Agenda tersebut sudah dipastikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni. RDP ini adalah kelanjutan dari rapat yang digelar pada akhir Maret lalu guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

BHK senang karena Menko Polhukam dan Menkeu-RI akan hadir dalam RDP dengan Komisi III DPR-RI. “Saya senang sekali karena siang ini Menkopolhukam Prof Mahfud MD dn Menkeu Sri Mulyani akan hadir dalam RDP dgn Komisi 3 DPR,” potongan tweet BKH.

Dalam RDP itu membahas dana ilegal yang sangat besar di Kemenkeu-RI, yang besarnya 50 kali lipat dari kasus Bank Century. “Ini terkait dana illegal sangat besar di kementerian keuangan, bayangkan Rp349 T. Ingat kasus Bank Century? Skandal ini besarnya 50 kali kasus Bank Century,” potongan tweet BKH.