DPR RI Minta Kementan Evaluasi dan Cabut Permentan No. 3 Tahun 2022

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022 ). Foto : Ucha/mr (Sumber: DPR RI, 2022).

 

“Minta tinjau kembali. Karena secara teknis masalah perkebunan ada di Kementerian Pertanian atau BPDPKS,” tegas Sudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca