DPR Soroti Ancaman Hilirisasi Nikel terhadap Keindahan Raja Ampat

Madurapers
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Evita Nursanty
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Evita Nursanty (Sumber Foto: Dok/Andri, via Parlementaria, 2025).

“Jangan korbankan wilayah konservasi kita yang punya banyak nilai. Di sana bukan hanya punya kekayaan alam, tapi kita punya masyarakat adat yang harus dilindungi juga,” sebut Legislator dari DAPIL Jawa Tengah III itu, menyoroti dimensi sosial dari isu lingkungan.

Untuk itu, Evita meminta komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat, mengingat nilai keanekaragaman hayatinya yang besar. Ia menekankan bahwa pencabutan izin tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.

“Maka kami mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti dengan audit dan pemulihan terhadap dampak kerusakan lingkungan yang telah terjadi, serta memastikan reklamasi dan restorasi ekosistem berjalan sesuai standar,” jelas Evita.

Lebih lanjut, Evita menekankan pentingnya tanggung jawab korporasi untuk memenuhi kewajiban sosial dan lingkungan. Hal ini mencakup pengalokasian dana reklamasi dan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.

“Termasuk pengalokasian dana reklamasi dan kompensasi bagi masyarakat terdampak. Dan memastikan pengakuan serta perlindungan terhadap wilayah adat serta pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya secara lestari,” urainya.

Evita juga meminta Pemerintah Pusat untuk mengawasi kebijakan tata ruang dan investasi di daerah, khususnya di wilayah konservasi, guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Ia memastikan Komisi VII DPR akan terus mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan.

“Kami akan pastikan masalah Raja Ampat ini diselesaikan secara serius dan bertanggung jawab. Karena Raja Ampat adalah mahakarya alam dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia,” tegasnya.