DPRD Jatim Bentuk Pansus RPJMD 2025-2030

Madurapers
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, saat memimpin rapat Paripurna DPRD Jatim yang dihadiri oleh Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, saat memimpin rapat Paripurna DPRD Jatim yang dihadiri oleh Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono (Sumber Foto: Sekwan DPRD Jatim, via Kominfo Jatim, 2025).

Masa kerja Pansus berlangsung hingga Raperda RPJMD disahkan menjadi Perda. Pansus juga wajib melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya dalam rapat paripurna DPRD Jatim.

Ketua Pansus kali ini berasal dari Fraksi PDIP Jatim, yaitu Agus Wicaksono. Ia akan memimpin jalannya pembahasan RPJMD 2025-2030 bersama anggota dari berbagai fraksi.

Anggota Pansus terdiri dari perwakilan setiap fraksi di DPRD Jatim. Fraksi PKB mengirimkan enam anggota, PDIP empat anggota, Gerindra empat anggota, Golkar tiga anggota, dan Demokrat dua anggota.

Fraksi NasDem menugaskan dua anggota, sedangkan Fraksi PAN, PKS, dan PPP-PSI masing-masing mengirimkan satu anggota. Seluruh anggota Pansus akan bekerja sama untuk merumuskan RPJMD Jatim 2025-2030.