Dua Pegawai Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

Madurapers
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pelapor dari pihak kepolisian Polres Bangkalan
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pelapor dari pihak kepolisian Polres Bangkalan (Sumber Foto: Istimewa).

Rachmad Faezie sebagai pelapor mendesak aparat hukum menyelesaikan perkara ini dengan adil dan transparan. “Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa pandang bulu, karena ini sudah merugikan kami baik secara materiil maupun moril,” ujarnya, Rabu (11/06/2025).

Faezie juga meminta Polres Bangkalan segera melakukan penahanan terhadap kedua tersangka demi menegakkan hukum. Ia menilai langkah ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan keadilan ditegakkan.

Menurutnya, meski kasus telah berjalan selama satu tahun, kedua tersangka masih berkeliaran bebas. “Saya harap posisi tegas dan segera menahan tersangka,” pungkasnya.

Polres Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pemeriksaan lanjutan. Kalangan terkait menanti tindak lanjut penegakan hukum terhadap para tersangka.