Dugaan Jual Beli LKS di SDN Kemayoran 1, Korwil Pendidikan Bangkalan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Buku LKS, modus buku pendamping pembelajaran, yang diduga diperjualbelikan oleh SDN Kemayoran 1 Bangkalan
Buku LKS, modus buku pendamping pembelajaran, yang diduga diperjualbelikan oleh SDN Kemayoran 1 Bangkalan (Dok. Madurapers, 2025).

Bangkalan – Dugaan jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS), modus buku pendamping pembelajaran di lingkungan SDN Kemayoran 1 Bangkalan, kini semakin ramai diperbincangkan publik. Hal tersebut karena memicu kontroversi di kalangan wali murid dan masyarakat sekitar, Selasa (18/02/2025).

Praktik dugaan jual beli buku LKS di lingkungan SDN Kemayoran 1 Bangkalan terungkap setelah adanya laporan salah satu wali murid, bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran buku LKS sebesar 78.000 rupiah, sebanyak enam buah buku LKS.

Meski sudah jelas adanya larangan jual beli buku LKS oleh sekolah, namun pihak sekolah terkesan mengabaikan aturan tersebut. Bahkan, Korwil Pendidikan Kecamatan Bangkalan bungkam saat dikonfirmasi oleh media Madurapers terkait adanya dugaan jual beli buku LKS tersebut.

Hal tersebut terbukti, ketika awak media mengkonfirmasi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Bangkalan, Handoko, melalui telepon dan pesan WhatsApp pribadinya. Ia meminta tanggapan atas dugaan jual beli buku LKS di wilayah kerjanya, namun tidak ada respon, bahkan terkesan menutup-nutupi praktik tersebut.

Dugaan praktik jual beli buku LKS di lingkungan SDN Kemayoran 1 Bangkalan muncul di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Masyarakat meminta transparansi dari pihak sekolah dan Korwil Pendidikan Kecamatan Bangkalan untuk menjelaskan situasi ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak semua anak bangsa.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca