Hal tersebut terbukti, ketika awak media mengkonfirmasi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Bangkalan, Handoko, melalui telepon dan pesan WhatsApp pribadinya. Ia meminta tanggapan atas dugaan jual beli buku LKS di wilayah kerjanya, namun tidak ada respon, bahkan terkesan menutup-nutupi praktik tersebut.
Dugaan praktik jual beli buku LKS di lingkungan SDN Kemayoran 1 Bangkalan muncul di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Masyarakat meminta transparansi dari pihak sekolah dan Korwil Pendidikan Kecamatan Bangkalan untuk menjelaskan situasi ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak semua anak bangsa.
