Sumenep – Dugaan manipulasi kredit makro hingga miliaran rupiah yang melibatkan sejumlah oknum Pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Sumenep, dengan salah satu pejabat publik kembali terungkap.
Informasi yang dihimpun oleh jurnalis media ini, dugaan manipulasi kredit makro tersebut bermula salah satu kreditur yang namanya dimanfaatkan oleh pejabat tersebut untuk melakukan pinjaman dana pada tahun 2014 silam.
Pria yang tak ingin disebutkan identitasnya tersebut, mengaku diminta pejabat tersebut untuk datang ke Kantor BNI Sumenep yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.61, Labangseng, Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
“Saya diminta untuk menemui salah satu pihak bank, ketika sampai di bank saya disarankan agar apapun yang ditanya oleh pihak BNI tinggal menjawab iya saja,” katanya kepada media ini, Senin (15/07/2024) kemaren.
Sementara itu, ia merasa bingung karena tidak tahu menahu soal komitmen pejabat tersebut dengan pihak BNI Sumenep dengan jalur pinjaman dana tersebut.
“Sementara kondisi saya waktu itu serba salah mas. Satu sisi atasan (Pejabat, red) itu adalah saudara saya dan saat itu saya bekerja di perusahaan miliknya. Jadi, mau tidak mau saya ikuti keinginannnya,” ungkapnya.
Setibanya di Kantor Cabang BNI Sumenep, ia mengaku bahwa pihak bank sudah mengetahui tentang dirinya yang mangajukan pinjaman dan menunjukkan jaminan berupa tanah.
“Beberapa hari kemudian, saya ambil uang pinjaman tersebut sebesar Rp. 1 Miliar bersama sopir atasan saya. Kemudian Uang itu, saya berikan kepada istri atasan saya, berikut sejumlah surat dan buku tabungan BNI,” jelasnya.