LPEI sebagai lembaga dengan status sovereign dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) sebesar nol persen, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar dan pengecualian perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)/Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), sehingga hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi perbankan dan pelaku usaha.
“Kerja sama ini turut menjadi bagian dalam pengembangan bisnis _wholesale transaction Bank Mandiri,_ salah satunya dengan menyediakan layanan keuangan yang dapat membantu pengelolaan keuangan untuk mendorong pengembangan bisnis LPEI ke depan,” kata Alexandra.
Rohan mengatakan sinergi antara Bank Mandiri dan LPEI ini diharapkan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia, terutama di sektor ekspor dan impor yang menjadi karakteristik utama bisnis LPEI.
“Kerja sama kali ini bukanlah yang pertama bagi Bank Mandiri dan LPEI. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama layanan perbankan, sehingga dapat mendorong kinerja ekspor nasional dengan memberikan solusi layanan perbankan bagi pelaku usaha ekspor,” ujar Rohan.
Dalam mendorong kinerja ekspor nasional, Bank Mandiri juga telah mengembangkan _super Platform Kopra by Mandiri_ yang menghadirkan fitur Mandiri _Global Trade (MGT)_ dengan berbagai layanan perbankan untuk memfasilitasi dan memudahkan pelaku usaha melakukan transaksi internasional, termasuk kebutuhan pembiayaan. (*)
