Efisiensi Anggaran Rp192 Miliar, Jadi Tantangan Baru Pemkab Sumenep

Madurapers
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat diwawancarai oleh awak media Madurapers
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat diwawancarai oleh awak media Madurapers (Sumber Foto: Istimewa, 2025).

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp192,9 miliar sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengharuskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan realokasi anggaran untuk menyesuaikan dengan pemangkasan dana transfer dari pusat.

“Efisiensi ini mencakup seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sumenep. Anggaran yang dipangkas termasuk perjalanan dinas (Perdin) yang dikurangi 50% baik untuk eksekutif maupun legislatif, serta pengurangan biaya makan dan minum, kegiatan di hotel, dan program lainnya,” ungkap Edy, Senin (03/02/2025) kemarin.

Pemangkasan anggaran ini juga berdampak pada DPRD Sumenep. Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menyebut bahwa anggaran legislatif dipotong sebesar Rp20 miliar, terdiri dari Rp10 miliar untuk perjalanan dinas dan Rp10 miliar untuk kegiatan lainnya.