Sumenep – Dalam upaya mengatasi kemiskinan secara terkoordinasi dan berkelanjutan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bahas empat fokus utama RKPD 2025-2029.
Empat fokus utama tersebut, tercantum dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) periode 2025-2029 dengan melibatkan Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa dokumen RPKD akan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan di wilayah tersebut.
“RPKD ini nantinya akan menjadi landasan kebijakan untuk menanggulangi kemiskinan secara sistematis, terencana, dan penguatan sinergisitas lintas sektor,” ujarnya pada Senin (27/01/2025).