Sumenep – Dalam upaya mengatasi kemiskinan secara terkoordinasi dan berkelanjutan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bahas empat fokus utama RKPD 2025-2029.
Empat fokus utama tersebut, tercantum dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) periode 2025-2029 dengan melibatkan Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa dokumen RPKD akan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan di wilayah tersebut.
“RPKD ini nantinya akan menjadi landasan kebijakan untuk menanggulangi kemiskinan secara sistematis, terencana, dan penguatan sinergisitas lintas sektor,” ujarnya pada Senin (27/01/2025).
Pihaknya mengungkapkan, RPKD dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik kemiskinan di Sumenep yang bersifat kompleks dan multidimensi. Dokumen ini akan berfokus pada empat prioritas utama, yaitu:
- Peningkatan Produktivitas Ekonomi – Memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri secara finansial.
- Peningkatan Kualitas Hidup yang Layak – Memastikan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
- Jaminan Sosial – Memperkuat program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
- Skenario Ketenagakerjaan – Menciptakan lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi RPKD. Dengan pendekatan yang terpadu dan komprehensif, kita bisa menekan angka kemiskinan lebih efektif,” tambahnya.
Melalui RPKD ini, pria yang akrab disapa Arif itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen membangun strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.