Pihaknya mengungkapkan, RPKD dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik kemiskinan di Sumenep yang bersifat kompleks dan multidimensi. Dokumen ini akan berfokus pada empat prioritas utama, yaitu:
- Peningkatan Produktivitas Ekonomi – Memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri secara finansial.
- Peningkatan Kualitas Hidup yang Layak – Memastikan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
- Jaminan Sosial – Memperkuat program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
- Skenario Ketenagakerjaan – Menciptakan lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi RPKD. Dengan pendekatan yang terpadu dan komprehensif, kita bisa menekan angka kemiskinan lebih efektif,” tambahnya.
Melalui RPKD ini, pria yang akrab disapa Arif itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen membangun strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Selain itu, langkah ini juga tak lain untuk mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
