Eskalasi Gangguan Keamanan di Papua tak Bisa Diselesaikan dengan Cara Biasa

Christina Aryani, S.E., S.H., M.H., adalah Anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar (Dok. Madurapers, 2023).
Christina Aryani, S.E., S.H., M.H., adalah Anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar (Dok. Madurapers, 2023).

Jakarta – Penyelesaian eskalasi gangguan keamanan di Papua akhir-akhir ini, menurut Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani, S.E., S.H., M.H., tak bisa hanya dengan cara-cara biasa, Kamis (20/4/2023).

Christina Aryani, di sisi lain, turut prihatin dengan peristiwa penyerangan terhadap 36 prajurit TNI, yang melakukan operasi penyelamatan pilot Susi Air oleh KKB di Papua. Penyerangan ini menyebabkan satu orang prajurit gugur.

Dia memandang kejadian ini sebagai tanda bahwa Pemerintah harus mengevaluasi keamanan di Papua secara menyeluruh.

“Kesempatan ini sebaiknya menjadi momentum evaluasi secara menyeluruh kebijakan keamanan di Papua.

Perlu ada kebijakan jelas dari Pemerintah Pusat karena faktanya eskalasi gangguan keamanan di Papua tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara-cara biasa seperti yang dilakukan selama ini,” kata Christina, Selasa (18/4/2023).

Di sisi lain, dia turut mempertanyakan kebijakan Siaga Tempur yang telah diambil oleh Panglima TNI dalam menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pertanyaannya, “Apakah kebijakan itu sudah dirumuskan pemerintah? Atau mungkin ada tapi bersifat parsial dalam skala kecil untuk merespons kasus demi kasus saja?” imbuh Politisi Partai Golkar itu.

Christina menekankan, peta besar solusi gangguan keamanan di Papua harus segera dirumuskan. Ia menyoroti Presiden Jokowi telah beberapa kali ke Papua dan berfokus pada pendekatan pembangunan serta ekonomi, tapi kurang memberi penekanan pada aspek gangguan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca