Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, melaporkan total kekayaan pribadinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp108,5 miliar.
Laporan ini merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 24 Maret 2025.
La Nyalla, yang dikenal sebagai tokoh politik asal Jawa Timur dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan panatauan Madurapers, di e-LHKPN, porsi terbesar kekayaan La Nyalla berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan.
Total nilai aset properti tersebut mencapai Rp43,27 miliar, termasuk tanah hibah dan warisan.