Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, telah mengumumkan pembukaan posko pengaduan masyarakat terkait program BSPS 2024. Posko ini aktif selama 10 hari, mulai 21 April 2025, setiap pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Tujuannya untuk menjaring laporan dari penerima manfaat, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat yang memiliki informasi dan bukti terkait dugaan penyimpangan.