Gagal Realisasikan 2 Pembangunan Pasar Tradisional, GPDR Gruduk Kantor Disperindag Sumenep

GPDR gelas aksi demonstrasi di kantor Disperindag Sumenep, Jumat 01/10/2021. (Moh Busri)

“Total anggaran untuk pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Batuan pun terbilang besar, yakni mencapai 9 miliar. Tetapi sampai saat ini, hanya ada tanah kosong dengan papan nama milik Disperindag,” tambahnya.

Lebih parahnya lagi, dirinya menyebutkan bahwa tanah yang akan dijadikan tempat pasar tradisional di Kecamatan Batuan itu menuai sengketa dan kasusnya belum mampu terselesaikan sampai sekarang.

“Hal ini membuktikan bahwa Disperindag tidak melakukan perencanaan secara matang sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional,” tukasnya.

Editor: Moh. Ridlwan

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca