“Sementara ini kami fokus pada produk makanan dan minuman, karena banyak yang belum mengajukan,” ulasnya.
Selain itu, Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Bangkalan Sulaiman menyampaikan, selama ini pihaknya terus melakukan Koordinasi dengan dinas terkait dan melakukan sosialisasi melalui penyuluh Proses Produk Halal (PPH).
“Kami hanya mendorong pelaku usaha agar mau menguruskan sertifikasi halal untuk produknya,” tuturnya.
Sulaiman menjelaskan pendaftaran dilakukan langsung oleh pengusaha melalui online. Kemudian nanti akan ditinjau oleh satgas Lembaga Pemeriksa Produk Halal (LPPPH).
“Yang punya datanya itu satgas LPPH Provinsi, kami di daerah hanya sebatas mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal ini,” ulasnya.
