“Kami merasa miris dan kecewa dengan keadaan Provinsi Jawa Timur yang kerap berada diurutan pertama dalam tren laporan kasus korupsi di Indonesia. Padahal di Jawa Timur ini telah berdiri setidaknya 79 kantor Kepolisian dan Kejaksaan,” ucapnya.
Kemudian, pihaknya mempertanyakan apa yang menjadi sebab dibalik lambannya pencegahan dan penanganan kasus korupsi di Jawa Timur.
“Lantas apa yang kemudian menjadi sebab dari kurang efektifnya pencegahan atau penindakan kasus tindak pidana korupsi di Jatim?,” tuturnya.
Lebih lanjut, PMII Cabang Kota Surabaya menuntut adanya perbaikan dan reformasi dalam tubuh instansi KPK, mulai dari pucuk pimpinan sampai dengan tingkat terbawah.
“Kami menuntut adanya reformasi dan perbaikan dalam tubuh KPK secara menyeluruh untuk memastikan lembaga ini tetap berintegritas dan efektif dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.