Geger! Ada Jual Beli Jabatan Badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pilkada Sumenep

Madurapers
Pelaksanaan seleksi tes tulis PPS di Gedung Adipoday Sumenep, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep pada Rabu (15/05/2024). (Sumber Foto: Istimewa)

Sumenep – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali digegerkan dengan adanya jual beli jabatan Badan Ad Hoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Diketahui, hari ini KPU Sumenep tengah melangsungkan penetapan calon anggota PPK dan berlangsung di salah satu hotel yang ada di Sumenep, Jumat (15/5/2024) kemaren. Sementara di hari yang sama, KPU Sumenep juga melangsungkan seleksi tes tulis PPS di Gedung Adipoday Sumenep, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.

Ada sekitar 258 anggota PPK di 27 kecamatan yang hari ini mengikuti tahapan pemilu sebelum akhirnya besok, Kamis (16/5/2024) resmi dilantik. Data 258 itu tidak semuanya akan menjadi anggota PPK. Sebab, dalam regulasi yang ada, anggota PPK hanya diambil 5 orang dan pengganti 5 orang. Kemudian, ada 2.231 anggota calon PPS dari sejumlah wilayah kepulauan dan daratan yang tengah mengikuti seleksi tes tulis hari ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis media ini, para calon PPK dan PPS diduga diminta memberikan upeti agar mereka bisa lolos seleksi.

“Jadi, ya itu memang benar, dan saya rasa merata,” kata salah satu mantan PPK Pemilu 2024 yang minta namanya dirahasiakan saat diwawancara sejumlah media, Rabu (15/5).

Pihaknya menyebut, jika upeti untuk memuluskan jalannya dalam seleksi PPK itu sampai-sampai harus memotong gaji mereka jika sudah resmi terpilih dan dilantik. “Untuk nominal kalau di Pemilu 2024 kemarin, 4 kali gajian untuk PPK. Tidak tahu kalau yang lain,” beber narasumber ini.

Senada dengan apa yang disampaikan salah satu mantan PPK tersebut, ada pula salah satu mantan PPS yang memberikan pengakuan mengejutkan. Orang ini bilang, awalnya takut membuka kebenaran jual beli seleksi PPS di Sumenep. Dirinya juga meminta agar namanya dirahasiakan.

“Dengar dari siapa, ya tapi jangan sampai ada nama saya ya. Kalau saya sih, yang diminta itu hanya 2 kali gajian,” kata salah satu mantan PPS ini pada awak media saat ditemui di Sumenep.

Teranyar, dirinya mendengar selentingan kabar bahwa saat ini rumor PPS yang ingin lolos seleksi diminta untuk memberikan upeti sesuai dengan kesepakatan bersama oknum Komisioner KPU Sumenep.

“Kabarnya begitu, soalnya ada komisioner yang nggak jadi anggota KPU lagi, benar dan tidaknya juga tidak tahu,” katanya.

Menanggapi rumor tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Rafiqi Tanzil, menepis kabar miring itu. Dia mengatakan, setiap rekrutmen badan adhoc memang memiliki rumor termasuk dalam Pemilu di 14 Februari 2024 kemarin.

“Persoalan-persoalan itu memang biasa, yang pasti kita di KPU tidak ada hal-hal semacam itu,” kata Rafiqi saat diwawancara melalui sambungan teleponnya.

Andaikan ada, kata Rafiqi, dugaan jual beli jabatan dalam seleksi PPK dan PPS seharusnya sejak pelaksanaan pemilu sebelumnya.