Geger! Demi Imbalan Motor, Ibu dan Selingkuhan Rela Korbankan Anaknya

Madurapers
Ilustrasi (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Geger! Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya menangkap ibu kandung T (13) yang sebelumnya menjadi korban pencabulan oleh J (41).

Informasi yang dihimpun oleh jurnalis Madurapers, Ibu kandung T, yakni E (41) berhasil diringkus polisi Kamis (29/8/2024) kemarin. Ibu korban tak lain adalah selingkuhan J (41), Kepala Sekolah Dasar yang bertugas di Kecamatan Kalianget.

Penangkapan tersebut tak lain karena tega menjual anaknya ke seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Sekolah demi mendapatkan sepeda motor Vespa Matic.

E terbukti menjual anaknya kepada J dan masuk pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polisi menyebut, E juga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau seorang guru, asli warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.

Diberitakan sebelumnya, J memperkosa T sebanyak 5 kali, dengan modus ritual penyucian diri. Sedangkan E, Ibu kandung korban, dengan sengaja menjual anaknya kerumah J untuk diperkosa.

“Anggota Resmob Polres Sumenep, berhasil mengamankan pelaku E sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah lapangan sepak bola di Desa Kalianget Timur,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S dalam keterangannya, Minggu (01/09/2024).

Pada polisi, E mengaku bahwa telah menyuruh anak kandungnya untuk melakukan persetubuhan dengan J.

Di mana, E mendapatkan embel-embel sejumlah uang serta dijanjikan satu unit sepeda motor Vespa Matic.

Widiarti juga mengungkapkan, bahwa sebenarnya ibu kandung korban memiliki hubungan khusus atau berselingkuh dengan J si Kepala Sekolah.

“E selaku ibu kandung korban dengan sengaja menghasut T untuk melakukan hubungan badan dengan J, karena diiming-imingi imbalan sejumlah uang oleh J,” jelas Widiarti.

Widiarti menceritakan, berawal pada bulan Februari 2024, T selaku anak dari E atau korban, sempat meminta untuk dibelikan sepeda motor jenis Vespa Matic.

Kemudian E, meminta kepada J sang selingkuhan, untuk membelikan anaknya sepeda motor tersebut. Sementara J menyetujui permintaan E, dengan syarat anaknya harus mau diperkosa.

“J juga berkata, agar hubungan perselingkuhan antara pelaku E, dengan J tidak ketahuan orang, setelah itu pelaku membujuk dan merayu anak kandung T, untuk berhubungan badan dengan, dan setelah hubungan badan selesai akan dibelikan sepeda motor jenis Vespa Matic, sementara T menyetujuinya,” kata Widiarti mengungkapkan.

Tepat di hari Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, E sedang bersama sang anak di rumahnya.

Saat itu, E mengancam T atau sang anak untuk memenuhi segala persyaratan jikalau ingin memiliki sepeda motor.

“T sempat diancam apabila tidak mengabulkan keinginan pelaku E, maka E akan ngekos di Sumenep, namun T tidak menginjinkan,” kata Widiarti.