Kegiatan deklarasi ini, tambah Fauzi, sebagai ebentuk refleksi dan cermin hati bagi siapa saja untuk sekadar belajar menghargai profesi guru yang amat mulia, guna menentukan karakter masyarakat pada masa mendatang.
“Saya harapkan masyarakat jangan sampai melupakan, bahkan terkadang abai atas jasa guru, karena berkat dirinya bisa melahirkan orang hebat apapun itu profesinya,” imbuhnya.
Mantan Wakil Bupati (Wabup) itu menyatakan, Pemkab telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman untuk penghormatan kepada profesi guru, meskipun tidak meminta penghargaan walaupun sebenarnya memang pantas mendapatkannya.
“Kami siapkan peraturannya untuk membiasakan siswa dan masyarakat memanggi Pak atau Ibu Guru sebagai penghargaan agar merasa bahwa mereka itu adalah guru yang jasanya tidak lekang oleh waktu,” tandasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, Perbub Panggil Aku Guru untuk mengingatkan kepada guru, jika profesinya itu tidak bisa terpisah dari dirinya sepanjang waktu.
“Karena itulah, para guru tidak sekadar mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai contoh atau tauladan dalam perilaku keseharian di tengah masyarakat”, pungkasnya.