Gencar Lakukan Monev, Inspektorat Sumenep Pastikan Keuangan Desa Akuntabel

Potret kegiatan Inspektorat Sumenep saat melakukan monev ke Kecamatan Giligenting, pada Mei lalu
Potret kegiatan Inspektorat Sumenep saat melakukan monev ke Kecamatan Giligenting, pada Mei lalu (Sumber Foto: Istimewa, 2024). 

Sumenep – Inspektorat Kabupaten Sumenep melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keuangan desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Inspektorat sudah melakukan monev keuangan desa ini, salah satunya yang berlangsung di Kecamatan Giligenting, Mei 2024 kemarin.

Dalam kegiatan ini, tim dari Inspektorat Kabupaten Sumenep mendatangi Kecamatan Giligenting untuk melakukan pemeriksaan administrasi dan penggunaan Dana Desa (DD) se-Kecamatan setempat.

Tim Inspektorat Kabupaten Sumenep melakukan monev terhadap 8 desa, masing-masing desa dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil mengatakan bahwa tujuan Monev tersebut untuk memastikan dana desa digunakan dengan tepat sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi penyalahgunaan.

“Selain memastikan dana desa digunakan dengan tepat, kami juga lakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa,” katanya kepada sejumlah awak media pada Selasa (05/06/2024).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap realisasi keuangan desa intens dilakukan institusinya setiap tahun.

”Hal tersebut penting dilakukan agar semua program di desa terealisasi dengan baik,” katanya menegaskan.

Pri yang akrab disapa Jamil itu menambahkan bahwa sejak awal tahun timnya sudah turun ke sejumlah kecamatan dan desa.

“Saat melakukan monev, kami pasti melibatkan empat inspektur pembantu (irban). Mereka memiliki wilayah monev masing-masing,” imbuh Jamil.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca