Gerbang Tani Kecam Keras Kekerasan PT Toba Pulp Lestari Terhadap Masyarakat Adat Natinggir

Admin
Idham Arsyad - Ketua umum Gerbang Tani
Idham Arsyad - Ketua umum Gerbang Tani. (Hariyanto/Madurapers, 2025)

Dampaknya, 470 warga menjadi korban, 2 orang meninggal dunia, 208 orang dianiaya, dan 260 orang dikriminalisasi.

Idham menilai kondisi ini memperparah ketimpangan agraria dan memicu pemiskinan struktural bagi masyarakat adat.

“Jika perusahaan seperti PT TPL bisa menguasai lahan hutan begitu luas, sementara masyarakat adat tergusur, ini jelas mengkhianati amanat Pasal 33 UUD 1945. Kekayaan alam seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Gerbang Tani mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penguasaan lahan PT TPL.

Evaluasi tersebut, menurut Idham, harus dilandasi semangat keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat adat.

Ia juga menuntut pengembalian tanah dan hutan adat kepada masyarakat yang telah dirampas.

“Masyarakat adat memiliki kontribusi besar bagi keutuhan NKRI. Negara berkewajiban mengakui, melindungi, dan menegakkan hak-hak mereka,” pungkas Idham.