Permohonan mereka terdaftar pada Selasa (10/12/2024) pukul 11.18 WIB dengan nomor e-AP3 208/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pengawalan sengketa ini dipimpin langsung oleh loyalis mereka, Sulaisi Abdurrazaq.
Terakhir, pemohon dari Kabupaten Sampang, Paslon K.H. Muhammad bin Muafi Zaini–Abdullah Hidayat atau yang dikenal dengan akronim “Mandat” juga resmi mengajukan sengketa.
Permohonan ini tercatat pada Selasa (10/12/2024) pukul 22.09 WIB dengan nomor e-AP3 239/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Tiga pengacara, Erfandi, Jou Hasyim W, dan Lukman Hakim, dipercaya mengawal kasus tersebut.
Dikutip dari detik.com, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, memastikan bahwa sidang perdana sengketa hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) akan digelar pada awal Januari 2025.
“Ya kira-kiranya di awal Januari ya (sidang perdana),” ujar Suhartoyo saat diwawancarai di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Dengan adanya sengketa ini, masyarakat Madura harus menunggu lebih lama untuk mengetahui siapa yang akan memimpin daerah mereka dalam lima tahun mendatang. Situasi ini diharapkan dapat diselesaikan dengan adil demi menjaga integritas demokrasi di tanah Madura.
