“Kami berharap JKF 2022 ini bisa meningkatkan produktivitas, efektivitas dan tentunya transparansi dari seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan,” kata Khofifah dalam sambutannya.
Lebih lanjut, untuk ke depan seiring dengan berjalannya transformasi digital di wilayah Jawa Timur, masyarakat bisa mengakses layanan dengan lebih mudah, murah dan cepat.
“Jadi masyarakat, bisa menyampaikan pengaduan atau hal yang mereka ingin sampaikan atau rekomendasi kepada pemerintah, mereka bisa lakukan itu dimanapun dan kapanpun,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Hudiono menyampaikan bahwa JKF 2022 ini, diharapkan mampu menjadi agenda pemerataan informasi dan komunikasi publik, termasuk menyiapkan pembangunan infrastruktur dan komunikasi.
“Melalui JKF, kami ingin pemerintah daerah meningkatkan mutu pelayanan ke masyarakat melalui inovasi teknologi dan mempercepat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” pungkasnya.
