“Jika ada temuan atau pelanggaran pasti kami tindak lanjuti, kami berikan sangsi,” tegas Agus.
“Minimal ada tahapannya, mulai dari surat peringatan I, II hingga III. Setelah itu baru dieksekusi dan pembinaan,” sambungnya.
Disamping itu, pihaknya mengajak semua guru agar bersama-sama memperbaiki pendidikan di Kabupaten Sumenep.
“Guru salah satu faktor penting kemajuan pendidikan di Kota Keris ini,” pungkasnya.
