Habiburrokhman: KPK Harus Usut Korporasi Penikmat Perizinan Ilegal 

Madurapers
Habiburrokhman, Anggota Komisi III DPR RI saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Foto: Jaka/Man (Sumber: DPR RI, 2022).

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi di bidang sumber daya alam, Kamis (31/3/2022).

Pada rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK beserta jajaran, ia menyinggung tugas KPK bukan hanya menangkap sebanyak mungkin koruptor, tetapi bagaimana bisa menyelamatkan kerugian keuangan negara.

“Salah satu kasus yang kami ikuti adalah kasus korupsi perizinan tambang nikel di Konawe Utara, yang konon katanya menimbulkan kerugian Rp 2,7 triliun.

Dalam kasus-kasus seperti ini, secara teknis yang terjadi itu adalah suap. Yang dikejar jangan hanya suapnya, tapi siapapun yang menikmati perizinan ilegal tersebut sehingga merugikan keuangan negara hingga nilai yang fantastis,” jelas Habiburokhman.

Pendapat itu ia sampaikan dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu (30/3/2022).