Habiburrokhman: KPK Harus Usut Korporasi Penikmat Perizinan Ilegal 

Madurapers
Habiburrokhman, Anggota Komisi III DPR RI saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Foto: Jaka/Man (Sumber: DPR RI, 2022).

Ia meminta KPK untuk bisa mengusut, dan mengejar korporasi-korporasi yang menikmati perizinan ilegal. Karena menurutnya, kerugian negeri itu tidak langsung terkait pada suapnya, tetapi juga dinikmati oleh perusahaan tersebut.

“Misalnya di Konawe Utara ini sudah terjadi sejak tahun berapa, perusahaan mana saja yang sudah beroperasi, keuntungannya berapa. Itu keuntungannya ilegal.

Jadi logikanya kalau kerugian keuangan negara Rp2,7 triliun, maka yang harus kita kejar Rp2,7 triliun tersebut. Harus bertanggungjawab mereka itu,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta agar apa yang sudah ia jelaskan Pimpinan KPK dalam rapat ini dijadikan standar dalam model penegakan hukum KPK.

“Kalau teman-teman KPK hanya mengejar suapnya saja, pasti sangat kecil sekali pemulihan keuangan negaranya. Tapi kalau dikejar korporasi-korporasi penikmat perizinan ilegal berdasarkan suap, baik kebun, tambang, saya pikir itu bisa signifikan,” pungkas Habiburokhman. (*)