Hakim Itong Terjaring OTT KPK, Billy Handiwiyanto Minta Pergantian Hakim dan Perkara Diperiksa Ulang

Billy Handiwiyanto (berbaju batik warna merah) bersama rekannya mendatangi PN Surabaya, Jumat (21/1/2022) pagi untuk menyerahkan surat kepada Ketua PN Surabaya perihal permohonan pergantian Hakim Itong Isnaeni dan pemeriksaan ulang perkara (Sumber Foto : Fajar Yudha Wardhana)

Karena hakim tunggal yang memimpin dalam perkaranya menjadi salah satu tersangka OTT KPK, maka Billy memohon untuk dilakukan pergantian hakim.

Selain itu, lanjut advokat berusia muda ini, meminta perkara tersebut diperiksa ulang dari awal karena khawatir kepentingan-kepentingan para pihak yang disebutkan oleh KPK tetap terakomodir mengingat hakim tinggal membacakan putusan.

Kalau hakimnya saja diganti, kemudian tinggal membacakan putusan hakim sebelumnya, menurut pendapat Billy adalah sama saja. Terlebih lagi, Billy mengatakan KPK dalam jumpa persnya menyatakan bahwa kuasa hukum pemohon meminta agar permohonannya dikabulkan.

“Makanya kita meminta agar hakim diganti dengan yang netral serta dilakukan pemeriksaan ulang sejak awal. Kami meminta putusan seadil-adilnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PN Surabaya melalui Humas Martin Ginting, Sabtu (22/1/2022) berkenan memberikan tanggapan atas surat dari Billy Handiwiyanto tersebut. Ginting, sapaan akrabnya, menjelaskan hal itu tergantung hakim penggantinya dan juga para pihaknya.

“Tetapi supaya lebih fair, maka sidangnya dimulai lagi daribawal saja karena berkas perkaranya juga sedang disita oleh penyidik KPK,” bebernya.

Ginting memastikan semua perkara yang ditangani hakim Itong akan diganti hakimnya. Selanjutnya hakim yang baru, sambung Ginting, akan menentukan sikap.

“Apakah perlu atau tidak dimulai dari awal atas usulan dari para pihak yang berperkara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca