Harga Pupuk Langgar HET Permentan, Plt Kadisdag Bangkalan: Melanggar Saya Cabut Izin Kiosnya

Plt. Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kabupaten Bangkalan, Ach. Siddik saat ditemui awak media Madurapers di tempat kerjanya
Plt. Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kabupaten Bangkalan, Ach. Siddik saat ditemui awak media Madurapers di tempat kerjanya (Sumber Foto: Madurapers, 2024). 

Bangkalan – Petani keluhkan harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Bangkalan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi dianggap tidak mentaati Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 dan Permentan Nomor 01 Tahun 2024, Senin (25/11/2024).

Menurut keterangan Plt. Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag), Ach. Siddik menegaskan, bahwa pemerintah menetapkan HET pupuk bersubsidi untuk membantu petani mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau. Tujuannya, untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

“Saya pastikan distributor dan kios tidak akan berani bermain harga pupuk. Karena saya tegas jika ada yang melanggar melebihi HET serta regulasi yang ada akan segera saya cabut izinnya,” kata Siddik saat ditemui media ini di ruangannya, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut, sesuai dengan rincian harga HET pupuk bersubsidi, harga Pupuk Urea sebesar Rp2.250 per kg. Artinya, harga Pupuk Urea Rp112.500 per karung. Sementara, Pupuk NPK harganya Rp2.300 per kg. Artinya, harga Pupuk NPK sebesar Rp115.000 per karung.

Sedangkan, harga Pupuk ZA sebesar Rp1.700 per kg. Artinya, harga Pupuk ZA Rp85.000 per karung. Adapun, pupuk SP-36 Petro sebesar Rp2.400 per kg. Artinya, Pupuk SP-36 Rp 120.000 per karung. Pupuk Petroganik sebesar Rp800 per kg. Artinya, Pupuk Petroganik Rp32.000 per karung.

“Sesuai dengan rincian di atas apabila ada pelanggaran segera laporkan dan akan saya cabut izinnya jika tidak bisa diingatkan,” kata dia, menjelaskan.

Tak hanya itu, dia juga menganjurkan kepada semua pemilik kios yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan, agar tidak menyalahgunakan wewenang, meskipun terdapat transportasi dan mobilisasi.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca