Opini  

Hilirisasi Nikel dan Pengarusutamaan K3

*Abdul Mukhlis adalah pemerhati kebijakan publik dan tidak mewakili organisasi manapun (Dok. Madurapers,2023).
*Abdul Mukhlis adalah pemerhati kebijakan publik dan tidak mewakili organisasi manapun (Dok. Madurapers,2023).

KECELAKAAN kerja (KK) di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kawasan IMIP Morowali (24/12/2023) menyita perhatian masyarakat luas. Perusahaan smelter asal Cina ini dihadapkan pada persoalan insiden maut yang menyebabkan beberapa pekerja terluka dan meninggal dunia. Mestinya insiden ini bisa ditekan pada titik terendah jika penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bisa diterapkan secara konsisten dan dikawal sebagai bagian tanggung jawab negara.

Secara nasional, angka KK di Indonesia beberapa tahun belakangan ini mengalami peningkatan setidaknya dari tahun 2017-2022. Angka ini kemungkinan besar akan terus mengalami kenaikan di tahun-tahun mendatang mengingat banyaknya insiden KK beberapa waktu belakangan di beberapa daerah.

Angka kecelakaan kerja (KK) di Indonesia, 2017-2022.

Fenomena ini tidak bisa dianggap sebelah mata karena menyangkut hak konstitusi warga negara yang diatur dalam UUD 45 dimana setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Hilirisasi nikel tidak dibarengi dengan revitalisasi peran K3 sebagai konsekuensi logis dari pembangunan industrialisasi yang semakin pesat. Perannya sangat vital tidak hanya dalam melakukan investigasi setelah terjadi KK namun yang lebih mendasar sebagai langkah preventif yang terencana, terarah, komprehensif dan terintegrasi.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca