HIMABA STKIP PGRI Bangkalan Resmi Dilantik, Siap Hadapi Era Digital

Madurapers
Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (HIMABA) STKIP PGRI Bangkalan oleh Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Bapak Junal, M.Pd
Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (HIMABA) STKIP PGRI Bangkalan oleh Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Bapak Junal, M.Pd (Dok. Madurapers, 2025).

Bangkalan – STKIP PGRI Bangkalan menggelar pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa bahasa dan Sastra Indonesia (HIMABA) periode 2025 dan kuliah umum bertema “Transformasi Publikasi Mahasiswa dalam Era Digital”.

Acara ini dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan tujuan membekali mereka dengan wawasan baru terkait publikasi digital.

Bapak Rozekki, M.Pd,. Sekretaris Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP PGRI Bangkalan, bersama Pimpinan Redaksi Madurapers, Supriadi, M.I.Kom., dalam kegiatan Pelantikan Pengurus HIMABA periode 2025 dan kuliah umum.

Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Bapak Junal, M.Pd., memberikan sambutan yang penuh dukungan bagi pengurus HIMABA yang baru. “Semoga HIMABA STKIP PGRI Bangkalan semakin dikenal di kancah nasional dan internasional,” ujarnya.

Pengurus HIMABA STKIP PGRI Bangkalan bersama pemateri kuliah umum, Supriadi, mengabadikan dokumentasi.

Dia menekankan pentingnya penerapan tema yang diangkat dalam acara ini agar mahasiswa dapat membangun identitas dan reputasi di dunia maya. “Tema yang diangkat sangat penting untuk membangun identitas dan reputasi mahasiswa di dunia maya, yang kini sangat berperan dalam kesuksesan pribadi maupun organisasi,” tambahnya.

Kuliah umum diisi oleh Bapak Supriadi, M.I.Kom., Pimpinan Redaksi Madurapres, yang merupakan ahli dalam transformasi publikasi digital. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti pentingnya bijak dalam menggunakan sosial media. “Sosial media adalah platform yang sangat besar dan mempengaruhi kehidupan kita, namun harus digunakan dengan bijak,” pesannya.

Dia juga mengingatkan mahasiswa untuk terbuka terhadap kritik dan saran dari orang lain demi pengembangan diri. “Jangan sungkan menerima masukan dan kritikan dari orang lain, karena itu adalah bagian dari proses pembelajaran yang penting kita terima,” tuturnya.

Selain itu, dia menjelaskan tentang regulasi yang mengatur publikasi digital di Indonesia, termasuk Undang-Undang ITE. “Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur segala bentuk kegiatan di dunia maya, termasuk publikasi dan penyebaran informasi,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa setiap publikasi digital harus memperhatikan aturan yang berlaku, terutama terkait hak cipta, privasi, dan perlindungan data pribadi. “Setiap publikasi harus memperhatikan hak cipta, privasi, dan perlindungan data pribadi agar tidak melanggar hukum,” ujarnya.