Lebih jauh, Sahidah menyoroti bahwa dunia saat ini tengah bergerak menuju era multipolar, di mana kekuatan global tidak lagi terkonsentrasi pada dua negara besar, melainkan tersebar lebih merata di berbagai negara.
“Kini hubungan tak lagi bipolar (dua kutub kekuatan dunia, red.), tetapi multipolar (banyak kutub kekuatan dunia, red.). Dunia setara,” jelasnya.
Dengan demikian, artinya keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BRICS menandai awal era baru dalam hubungan internasional negara tersebut.
Langkah ini tidak hanya membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas dengan negara-negara anggota, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam tatanan dunia yang semakin multipolar.
Keanggotaannya di BRICS ini memberi harapan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, menciptakan stabilitas ekonomi, dan memperkokoh posisi Indonesia di kancah global.