Sumenep – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah mengamankan 2 (dua) warga Sumenep terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Selasa, (9/11/21) kemaren.
Mereka berinisial MA dan SN yang tak lain pasangan suami istri. MA ditangkap tim Densus 88 di jalan keluar Gg. 10 No. 03 RT 005/RW 007 Desa Kolor, Sumenep saat akan melaksanakan salat Dzuhur berjamaah ke masjid.
MA merupakan pria kelahiran Kediri, sedangkan SN istri MA berasal dari Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep. Dari perkawinan itu memiliki tiga putra.
Kepala Desa Kolor, Novandri Prasetiawan, mengaku tak banyak tahu tentang sosok terduga teroris MA yang ditangkap oleh Densus 88.
“Yang saya tahu, MA orangnya baik. Keseharian dipanggil sebagai seorang ustadz. Cuma jarang keluar memang MA itu,” tutur Novandri, Rabu, (10/11/20210).
Pihaknya mengaku bahwa MA dikenal sebagai pengusaha sembako di Pulau Kangean, Sumenep. Pasalnya, pengusaha sembako itu di samping tempat tinggal rumah MA ada gudang yang didalamnya terlihat tumpukan dagangan sembako.
“Ya, itu pengusaha. Biasanya ngirim-ngirim barang ke Kangean,” tuturnya.
Usai ditangkap sekitar pukul 11. 45 WIB. Tim Densus 88 melakukan penggledahan ke rumah terduga yang didampingi anggota Polres Sumenep dan disaksikan Kades Kolor, Novandri.
Penggeledahan rumah terduga teroriz MA di Jl Dr. Cipto Sumenep baru selesai pukul 13.25 WIB dengan tertib dan aman.
Kepala Desa Kolor, Novandri Prasetiawan yang menyaksikan penggeledahan tersebut membenarkan ada busur panah serta beberapa buku diamankan Densus 88
“Kami dari pihak desa hanya menyaksikan dari pihak Polres untuk menggeledah rumah MA. Yang lebih tahu persis Pak Ketua RT ya. Sepengetahuan kami ada busur panah tidak tahu berapa jumlahnya. Seingat saya tiga. Ada buku-buku juga mungkin itu,” pungkasnya.