Ketua PSHTPM Cabang Lamongan, Harto, S.Pd., menjelaskan konflik yang sedang terjadi di tubuh PSHT saat ini sudah diatur hukum dan undang-undang.
“Dengan adanya berita hoax yang tersebar, PSHT Lamongan tidak ada gejolak. Hanya saja berita hoax yang tersebar itu bertujuan membuat situasi menjadi kacau,” singkatnya.
Sedangkan Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono mengatakan, memang ada konflik internal dari kubu PSHT, biarlah keduanya berjalan sendiri-sendiri.
“Kami selalu menghimbau kepada adik-adik, tetap fokus berlatih seperti biasanya, jangan terprovokasi dengan berita hoax yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Supriyono yakin bahwa suatu saat nanti semua akan kembali seperti semula (bersatu).
“Memang saat ini kita beda prinsip. Namun, kami yakin nantinya akan bersatu kembali,” ucapnya.
“Adanya dua kubu di lamongan saat ini, memang PSHT minoritas, yang mayoritas itu PSHTPM. Tapi di depan hukum kami harus memdapatkan perlakuan yang sama,” ungkapnya.
Dari itu, pihaknya meminta nota kesepakat yang ditandatangani dua kubu untuk sepakat menjaga kondusifitas Kabupten Lamongan.
“Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan, kami minta di akhir pertemuan ini ada nota kesepakatan dalam rangka menjaga kondusifitas Kabupaten Lamongan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui pantauan dilokasi kegiatan, acara berjalan dengan lancar dan permintaan dari Ketua PSHT Cabang Lamongan dikabulkan, namun pihak PSHTPM Cabang Lamongan tidak mau menandatangani nota kesepakatan tersebut.