Setiap 1 Juni, bangsa Indonesia mengenang hari lahir Pancasila sebagai dasar negara. Momen ini bukan hanya seremonial, tetapi juga refleksi terhadap perjuangan tokoh-tokoh pendiri bangsa, Selasa (03/06/2025).
Salah satu tokoh penting dalam perumusan dasar negara tersebut adalah Mohammad Yamin. Ia tampil pertama kali dalam Sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945 dan menyampaikan gagasannya dengan penuh semangat.
Yamin, mengutip dari Hukumonline, mengawali paparannya dengan sejarah kuno Nusantara yang sarat makna. Ia merangkainya dengan teori politik dan sajak yang menggugah berjudul Republik Indonesia.
Dalam sidang itu, Yamin mengajukan lima prinsip dasar negara tanpa memberi nama khusus. Kelima sila itu meliputi Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Peri Kebangsaan menurut Yamin menegaskan bahwa Indonesia berdiri atas dasar adat dan jati diri bangsa. Ia menolak meniru sistem negara lain karena Indonesia punya karakter unik.
Peri Kemanusiaan menjadi landasan bahwa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa dunia lainnya. Hukum internasional harus mengakui eksistensi bangsa Indonesia secara utuh.
Peri Ketuhanan mencerminkan bahwa bangsa Indonesia menjunjung nilai spiritual dan moral. Yamin menekankan pentingnya Tuhan dalam kehidupan berbangsa yang beradab.