Sumenep – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, menggelar asesmen terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka menuju pelaksanaan mutasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah mengajukan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna kelangsungan tahapan mutasi.
“Sekarang kita sudah mengajukan izin ke KASN untuk bisa melakukan ke tahapan mutasi OPD,” jelas Edy, Senin (04/10/2021).
Jika izin tersebut telah dikeluarkan oleh KASN, maka pihak Pemkab Sumenep akan melakukan tahapan kedua yaitu wawancara. Setelah itu barulah nanti tahapan mutasi pada sejumlah OPD yang bersangkutan akan dilakukan.
“Setelah izin itu ada, baru kita lakukan tahapan selanjutnya dari asesmen tadi, yaitu wawancara. Habis itu baru dikirim lagi ke KASN untuk persetujuan baru, terkait akan dilakukannya mutasi,” imbuhnya.
Adapun peserta yang mengikuti asesmen terkait mutasi tersebut berjumlah 14 orang. Menurut Edy, semua peserta itu akan terpilih seluruhnya, akan tetapi untuk penempatan belum ditentukan.
“Kemarin yang ikut asesmen 14 orang. Kalau kurang memenuhi syarat maka kita pertimbangkan,” jelasnya.
“Dari 14 orang itu kita pilih semuanya, cuma mereka ditempatkan di mana saja itu belum ditentukan,” ujarnya.
Kriteria dari 14 peserta ini diambil dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memiliki usia kerja selama tiga tahun.