Ia juga mengungkapkan bahwa Polres Sampang sempat memintanya mengambil barang-barang legal dari mobil box yang ditahan.
Namun, ia khawatir jika barang legal diambil, maka kasus ini akan dianggap sebagai pengiriman murni barang ilegal, dan kendaraan milik J&T Cargo justru ditahan lebih lama.
“Saya khawatir kalau barang legal diambil, nanti kasusnya jadi murni pengiriman barang ilegal dan mobil box kami harus ditebus,” jelasnya.
Musyamil berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan Polres Sampang segera melimpahkan perkara tersebut ke Bea Cukai.
Saat dikonfirmasi melalui telepon via WhatsApp, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, mengatakan bahwa kasus tersebut masih berlanjut.
“Kasusnya masih terus berjalan mas. Untuk lebih jelasnya, bisa datang langsung ke kantor. Saat ini saya sedang menangani konstruksi kasus pembunuhan,” singkatnya.
