Kapolres Sampang Minta Wartawan tidak Gunakan Kata “Diduga”, PJS: Polisi Harus Pahami Kode Etik Jurnalistik

AKBP Hartono, Kapolres Kabupaten Sampang
AKBP Hartono, Kapolres Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Anaf/Madurapers, 2025).

Sampang – Sikap Kapolres Sampang, AKBP Hartono terhadap kebebasan pers menuai sorotan. Dalam pernyataannya kepada seorang wartawan, ia menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh menggunakan kata “diduga” dalam pemberitaan.

Pernyataan ini muncul setelah sebuah media menerbitkan berita terkait dugaan pelepasan mobil pengangkut rokok tanpa cukai oleh Polsek Jrengik dengan imbalan Rp13 juta.

Post ADS 1

Wartawan berinisial R, yang merupakan anggota Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), mengungkapkan bahwa dirinya mendapat panggilan telepon dari Kapolres Sampang usai menerbitkan berita tersebut. “Kapolres saat itu menelpon saya, tapi saya tidak sempat mengangkat. Selang beberapa menit, saya telpon balik,” ujar R, Rabu (12/03/2025).

Awalnya, kata R, Kapolres Sampang menanyakan kronologi berita yang dinaikkan. “Setelah saya menjelaskan, Kapolres tampak tidak terima perihal berita dengan kata ‘dugaan’. Kata dia wartawan tidak boleh menulis dengan bahasa seperti itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak membantah bahwa dia menghubungi wartawan tersebut.

Ia mengklaim bahwa pernyataannya didasarkan pada diskusi dengan beberapa jurnalis di Sampang yang menurutnya menyatakan bahwa jurnalis tidak boleh berasumsi dalam pemberitaan.

“Saya sudah berdiskusi dengan beberapa jurnalis di Sampang, katanya jurnalis tidak boleh berasumsi dengan menyampaikan dugaan. Ini nanti kita bahas bersama, yang benar yang mana,” ujar AKBP Hartono.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penggunaan kata “diduga” dapat memunculkan persepsi negatif di kalangan pembaca. “Orang yang membaca berita itu pasti langsung berasumsi negatif kalau sudah ada kata ‘diduga’. Saya sangat berharap kalau ada anggota saya yang melanggar, lebih baik dilaporkan langsung ke Propam. Itu lebih mulia dan pasti saya proses,” imbuhnya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca