Kasatreskrim Polres Bangkalan Diduga Blokir Kontak Wartawan Usai Diberitakan

Avatar
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulid
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulid (Sumber Foto: Bidik Nasional).

Bangkalan – Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulid, diduga memblokir kontak wartawan usai pemberitaan tentang pembebasan tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Tindakan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, Madurapers merilis berita berjudul “Empat Bulan Ditahan, Polres Bangkalan Bebaskan Tersangka Kepemilikan Senjata Api” dan “Kasi Pidum Kajari dan Polres Bangkalan Saling Lempar Pendapat terkait Pelepasan Tersangka.” Berita tersebut mengungkap dugaan ketidaksepahaman antara Polres dan Kejaksaan Negeri Bangkalan mengenai status tersangka Mat Serang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bangkalan menyatakan pihaknya masih menunggu berkas perkara dari kepolisian. Sementara itu, Polres Bangkalan berdalih berkas perkara tidak lengkap, sehingga tersangka harus dibebaskan.

Upaya wartawan untuk mengklarifikasi kasus ini kepada AKP Hafid Dian Maulid berujung pemblokiran kontak mereka. Sikap tersebut memicu kritik karena dinilai menghambat kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.