Beberapa wartawan menyesalkan tindakan Kasatreskrim yang dianggap bertentangan dengan prinsip transparansi. βIni jelas mencederai prinsip keterbukaan informasi dan menghambat upaya kami dalam melakukan kontrol sosial. Padahal, media adalah jembatan antara aparat penegak hukum dan masyarakat,β ujar salah satu wartawan yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, madurapers terus berupaya meminta penjelasan dari Polres Bangkalan. Namun, Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, S.H., masih belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan.
Tindakan pemblokiran ini menuai sorotan dari berbagai pihak yang menilai bahwa aparat penegak hukum seharusnya lebih terbuka terhadap publik. Sikap kurang kooperatif hanya akan memperkuat dugaan negatif terhadap kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Aparat diharapkan mampu memberikan penjelasan yang jujur dan transparan agar tidak memicu prasangka buruk di masyarakat.