Sumenep – Kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kini memasuki fase baru yang makin mengundang perhatian publik. Isu keterlibatan sejumlah oknum wartawan dalam pusaran perkara ini mulai berhembus kencang dan memicu polemik tajam, khususnya di kalangan jurnalis lokal.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, dengan tegas merespons berkembangnya narasi yang menyudutkan profesi wartawan dalam kasus yang sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum tersebut.
“Kalau memang ada oknum jurnalis yang terlibat, saya minta ditangkap saja. Tidak perlu bermain opini liar di media sosial. Serahkan bukti ke penyidik dan biarkan proses hukum berjalan,” tegas Panji saat ditemui di sekretariat JMSI Sumenep, Selasa (22/07/2025).
Ia menyayangkan munculnya konten-konten di media sosial yang dinilai hanya menggiring opini tanpa bukti jelas.
Menurutnya, arus informasi yang belum terverifikasi tersebut justru berbahaya dan bisa mencoreng nama baik jurnalis yang selama ini bekerja dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.
“Kami menolak generalisasi. Jangan karena ada satu-dua orang yang diduga menyalahgunakan profesi, lalu semua wartawan dicap buruk. Itu tidak adil,” tambah Panji yang juga dikenal sebagai mantan aktivis PMII Pamekasan.
Menurutnya, derasnya penyebaran isu melalui platform seperti TikTok, Instagram, hingga Facebook, jika tidak dilandasi data yang valid, bisa menjadi kontraproduktif terhadap upaya hukum dan pemberantasan korupsi.
Ia pun mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi atau bukti konkret segera menyampaikannya secara resmi kepada pihak berwenang.
“Kalau memang mau dibuka, ya dibuka semuanya. Jangan setengah-setengah. Bawa datanya langsung ke penyidik,” ujarnya menegaskan.